Jelang UMK 2022 Diputuskan, Ini Masukan Serikat Buruh Untuk Ganjar

    Jelang UMK 2022 Diputuskan, Ini Masukan Serikat Buruh Untuk Ganjar
    Sejumlah perwakilan dari serikat buruh memberikan masukan terkait UMK Tahun 2022 dalam audiensi yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah

    SEMARANG - Sejumlah perwakilan dari serikat buruh memberikan masukan terkait UMK Tahun 2022 dalam audiensi yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah.

    Ada 19 perwakilan dari organisasi serikat dan federasi buruh di Jawa Tengah yang mengikuti audiensi di Ruang Rimbo Bujang Gedung B Lantai 4 Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang.

    Perwakilan Aliansi Buruh Jawa Tengah Karmanto menegaskan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan amar putusan menangguhkan.

    Konsekuensi dari putusan itu, Pemerintah tidak bisa menggunakan sebagai dasar penetapan UMK Tahun 2022.

    “Penetapan UMK 2022 harus mempertimbangkan kebutuhan buruh dalam masa pandemi Covid-19. Maka kami mengusulkan UMK 2022 menggunakan rumusan UMK 2021 + Kebutuhan di Masa Pandemi Covid-19=UMK 2022 , ” kata Karmanto dalam siaran pers, Senin (29/11/2021).

    Pihaknya merinci total kebutuhan selama pandemi Covid-19 berdasar survei yang dilakukan yakni sebesar Rp 449.600.

    "Antara lain masker N94 Rp 115.000, hand sanitizer Rp 90.000, sabun cair 150 ml Rp 29.600, vitamin Rp 75.000, Pulsa/Kuota Rp 100.000, biaya kenaikan air bersih 50 persen Rp 40.000, " ucapnya.

    Ia mencontohkan penghitungan misalkan di Kota Semarang yakni UMK 2021 Rp 2.810.000 + Rp 449.600.

    Maka UMK Kota Semarang pada 2022 yakni Rp 3.259.600 atau naik 16 persen.

    "Kenaikan 16 persen harus diberlakukan di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, ” tegasnya.(*)

    Editor    : JIS Agung w

    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Semarang Silaturahmi Ke Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Bergas Minta Aksi Massa Buruh Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    Semangat Baru 2025: Persaudaraan Setia Hati Terate Siap Menyongsong Era Kebersamaan dan Harapan
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami