SEMARANG – Usai mengikuti apel bersama tahun 2025, Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengikuti kegiatan pengarahan perdana untuk memulai tahun 2025 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, Senin (06/01/2024).
Bertempat di Aula Kresna Basudewa, dalam kesempatan tersebut, Heni mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Jateng untuk selalu menjaga kesehatan dan terus memberikan kinerja terbaik sepanjang tahun ini.
Baca juga:
Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia
|
Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa meskipun ASN Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terbagi dalam tiga bagian sesuai dengan pembagian tugas, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi produktivitas atau kualitas kinerja.
Baca juga:
SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan
|
Ia menekankan pentingnya untuk selalu memberi tauladan dan menciptakan suasana kerja yang menginspirasi serta memotivasi, agar setiap individu dapat berinovasi dalam mencapai tujuan bersama yang telah dituangkan dalam perjanjian kinerja.
"Pemimpin yang transformatif adalah kunci untuk meraih tujuan bersama, " ujar Heni.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus mengedepankan prinsip kolaborasi dan komunikasi dalam setiap kegiatan, serta mengingatkan bahwa meskipun berada di kementerian yang berbeda, kita tetap merupakan bagian dari satu keluarga besar.
"Mari kita bersatu padu, berkolaborasi, dan terus tingkatkan komunikasi yang baik. Dengan kedisiplinan, kita akan menjadi ASN yang produktif dan membawa perubahan positif di tahun 2025 ini, " tambahnya.
Pengarahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan menjaga semangat tim di lingkungan Kemenkum Jawa Tengah, dengan tekad kuat untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pelayanan hukum yang prima.
Hadir langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, dan Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas dan seluruh ASN.
(N.son/Reza)